Honda India resmi memperkenalkan model naked bike terbaru mereka, Hornet 200. Mengusung mesin 184 cc, Honda Hornet 200 menjadi motor pertama di segmennya yang dibekali suspensi depan Upside Down (USD).
Dikutip dari Indianautosblog, Honda Hornet 200 akan meramaikan semen naked bike 180-200 cc di India. Motor ini merupakan generasi kedua Hornet yang mendapatkan banyak pembaruan.
Baca juga: Tren Positif Penjualan Motor saat Pandemi |
![]() |
Selain suspensi depan USD, Hornet 200 mendapatkan sokbreker belakang monosok yang diklaim bisa memberikan stabilitas lebih baik. Tak hanya itu, ban juga di-upgrade dengan profil lebih lebar, depan pakai ukuran 110 mm dan belakang pakai ukuran 140 mm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi fitur, Honda membekali Hornet 2.0 dengan lampu LED, jok model split yang sporty, tangki bahan bakar yang kekar, behel model tanduk, dan desain knalpot berukuran kompak.
![]() |
Honda juga menyematkan panel cluster full-digital, yang memiliki 5 tingkat penyesuaian kecerahan dan menunjukkan banyak informasi, termasuk voltase baterai dan indikator posisi gigi.
Beberapa fitur kunci pada motor ini antara lain, engine stop switch, hazard switch, key on tank, aerodynamic design, X-shaped LED tail lamp, dan dual petal discs with single-channel ABS.
![]() |
Dari segi dapur pacu, Honda Hornet 2.0 mengusung mesin satu silinder 184cc yang memenuhi standar emisi BS6 dan dilengkapi dengan teknologi HET dan PGM-Fi. Mesin berpendingin udara ini bisa menghasilkan torsi puncak 16,1 Nm pada 6.000 rpm dan tenaga maksimum 12,26 PS pada 8.500 rpm. Honda Hornet 2.0 diklaim dapat menempuh jarak 200 m dari posisi diam hanya dalam waktu 11,25 detik.
Motor ini ditawarkan dalam 4 pilihan warna, yakni Pearl Igneous Black, Matte Sangria Red Metallic, Matte Axis Grey Metallic, dan Matte Marvel Blue Metallic. Soal harga, Honda Hornet 2.0 dibanderol mulai INR 1,26,345 atau setara Rp 25 juta.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?