Pengendara sepeda motor di DKI Jakarta disebut tidak akan mudah pindah ke angkutan umum saat ganjil genap motor diberlakukan nanti. Alasannya, para pengendara motor akan sulit beradaptasi dengan sistem angkutan umum.
Setelah berlaku untuk mobil, pengguna sepeda motor di DKI Jakarta bakal terkena sistem ganjil genap. Kendati saat ini belum diterapkan, aturan ini sudah termuat dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menjelaskan, penerapan ganjil genap motor tidak akan memicu perpindahan besar-besaran ke moda transportasi umum.
"Jadi kalaupun ada peningkatan penumpang dari sisi transportasi umum, itu relatif kecil. Katakanlah ada perpindahan dari pengendara motor, apa mereka juga siap naik angkutan umum? Karena gini, kalau dia naik angkutan umum bisa 2 atau 3 kali pergantian (angkutan). Misal keluar rumah dia musti pakai ojek, kemudian baru naik mikrolet atau bus," kata Shafruhan, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Selasa (26/8/2020).
Ditambahkan Shafruhan, persentase kenaikan penumpang angkutan umum jika kebijakan ganjil genap diterapkan, tidak akan sampai membebani sistem transportasi di DKI Jakarta.
"Misal kebijakan ini diterapkan dan terjadi peningkatan penumpang. Karena pengguna motor itu biasanya dari wilayah pemukiman, program Jak Lingko yang bus-bus kecil dan mikrolet itu sebenarnya cukup, nggak ada masalah. Kemudian kalau peningkatan perpindahan itu juga menggunakan bus, juga nggak ada masalah," jelas Shafruhan.
"Bisa jadi kalau sepeda motor (kena ganjil-genap) mungkin ada peningkatan (jumlah penumpang angkutan umum) di atas 10 %, sekitar 15 % lah. Tetapi kapasitas untuk angkutan umumnya sangat memadai, tidak ada masalah. Karena angkutan umum kita sekarang berlebih-lebih," tegasnya lagi.
Simak Video "Ingin Hadirkan Warna Baru, MD Pictures Produksi Film Komedi Romantis"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus