Pritt...! Motor Berisik Bakal Ditilang di Negara Ini

Pritt...! Motor Berisik Bakal Ditilang di Negara Ini

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 19 Mei 2020 16:56 WIB
Modifikasi BMW R NineT Lost in Space Robot
Ilustrasi motor Jerman BMW Foto: Pool (Autoevolution)
Jakarta -

Berbeda dengan Indonesia yang terbilang longgar, Jerman punya aturan ketat soal sepeda motor dengan suara bising. Pemilik motor bising bakal ditilang, bahkan disita kendaraannya.

Tak hanya itu, pemerintah Jerman juga mengatakan berencana untuk melarang motor konvensional melintas di beberapa wilayah di Jerman pada hari Minggu dan pada saat libur nasional. Serta hanya memperbolehkan motor listrik yang melintas di daerah tersebut.

Dikutip visordown, Pemerintah Jerman hingga saat ini masih mencari cara untuk menindak sepeda motor yang berisik dan menjadi penyebab utama polusi suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah untuk bisa menertibkan pengendara motor dengan suara yang berisik bukan hal yang baru di Eropa. Karena beberapa negara di Eropa sudah lebih dahulu menerapkan dan kini Jerman mulai ikut menerapkannya bulan depan

Tidak hanya itu, pemerintah Jerman juga membolehkan pihak berwajib untuk menyita sepeda motor pengendara, jika kedapatan memiliki suara yang mengganggu. Selain itu pemerintah Jerman juga akan mengatur denda bagi pengendara yang memiliki motor dengan suara bising.

ADVERTISEMENT

Tapi seberapa besar sih suara motor yang bising itu? Pemerintah Jerman mengatakan akan mengatur ulang soal kebisingan suara knalpot motor menjadi 80 dB. Ini bakal membuat pusing pabrikan otomotif roda dua yang menggendong mesin bongsor nih.




(lth/din)

Hide Ads