Pengamat Sayangkan Larangan Motor Dihapus karena Alasan Politis

Pengamat Sayangkan Larangan Motor Dihapus karena Alasan Politis

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 02 Mar 2020 09:43 WIB
Otographics Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
Sepeda motor sempat dilarang di beberapa jalan utama di Jakarta. Foto: Mindra Purnomo
Jakarta -

Beberapa waktu lalu sempat ada kebijakan pembatasan sepeda motor di jalanan Jakarta. Saat itu, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pernah ada kebijakan jalur bebas sepeda motor di Jakarta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Menurut Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, kebijakan itu memberikan dampak positif.

"Ada dampak positif pembatasan lalu lintas sepeda motor itu di ruas Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman. Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta (2017), terjadi pengurangan volume kendaraan 22,4 persen, persentase kecepatan kendaraan meningkat, semula 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam, waktu tempuh meningkat 15 persen. Sementara menurut Polda Metro Jaya (2017), telah berkurang simpul kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 30 persen," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat disayangkan, karena alasan politis menjadikan larangan sepeda motor ini dihilangkan, karena janji politik demi memenangkan Pilkada," sebut Djoko.

Menurut Djoko, seharusnya kebijakan ini tidak dipolitisas. Namun harus tetap didorong untuk menjadikan pengguna jalan mendapatkan rasa aman, nyaman dan selamat dalam perjalanan.

ADVERTISEMENT

"Perlu aturan bagus itu dibuat Perda, supaya kebijakan yang sudah berjalan tidak batal seketika karena janji politik," kata Djoko.

Sebelumnya, Djoko menyoroti angka kecelakaan sepeda motor yang tak pernah turun. Menurutnya, melihat data lebih dari 10 tahun terakhir ini angka kecelakaan lalu lintas pengguna sepeda motor tidak pernah turun.

"Kenyataannya meningkat terus, walaupun berbagai upaya sudah dilakukan. Namun, upaya yang dilakukan belum tepat sasaran alias tidak mengena pada akar masalahnya. Akar masalahnya adalah Kementerian Perindustrian telah menciptakan kapasitas silinder sepeda motor di atas 80 cc tanpa mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan keselamatan. Hanya bertujuan menciptakan sepeda motor yang akan laris dan pendapatan negara meningkat," kata Djoko.

Masalah lain dari membludaknya jumlah sepeda motor, kata Djoko, adalah polusi udara. Di perkotaan, kata Djoko, 80% tingkat polusi udara dihasilkan oleh asap knalpot kendaraan bermotor.

"Ditambah kesemrawutan berlalu lintas, tidak mau taat aturan berlalu lintas dengan melawan arus, melintas di atas trotoar, berhenti melewati batas garis henti di persimpangan, tidak menggunakan helm," kata Djoko menyebutkan masalah yang timbul karena membludaknya sepeda motor.

Solusinya, menurut Djoko, Indonesia harus memiliki roadmap kebijakan sepeda motor. Sebagai gantinya, transportasi di Indonesia harus segera ditata.

"Mulai sekarang negara harus bertindak segera menata transportasi umum seantero negeri hingga pelosok pedesaan, daerah pedalaman dan terpencil," ujarnya.

"Maraknya penggunaan sepeda motor sekarang ini, karena negara telah gagal menciptakan transportasi umum hingga ke seluruh pelosok negeri," sebut Djoko.



Simak Video "Video: Viral Oknum Patwal di Puncak Pepet Pemotor Berujung Pencopotan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads