Pengamat Sayangkan Larangan Motor Dihapus karena Alasan Politis

Pengamat Sayangkan Larangan Motor Dihapus karena Alasan Politis

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 02 Mar 2020 09:43 WIB
Otographics Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
Sepeda motor sempat dilarang di beberapa jalan utama di Jakarta. Foto: Mindra Purnomo

Masalah lain dari membludaknya jumlah sepeda motor, kata Djoko, adalah polusi udara. Di perkotaan, kata Djoko, 80% tingkat polusi udara dihasilkan oleh asap knalpot kendaraan bermotor.

"Ditambah kesemrawutan berlalu lintas, tidak mau taat aturan berlalu lintas dengan melawan arus, melintas di atas trotoar, berhenti melewati batas garis henti di persimpangan, tidak menggunakan helm," kata Djoko menyebutkan masalah yang timbul karena membludaknya sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solusinya, menurut Djoko, Indonesia harus memiliki roadmap kebijakan sepeda motor. Sebagai gantinya, transportasi di Indonesia harus segera ditata.

"Mulai sekarang negara harus bertindak segera menata transportasi umum seantero negeri hingga pelosok pedesaan, daerah pedalaman dan terpencil," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Maraknya penggunaan sepeda motor sekarang ini, karena negara telah gagal menciptakan transportasi umum hingga ke seluruh pelosok negeri," sebut Djoko.



Simak Video "Video: Viral Oknum Patwal di Puncak Pepet Pemotor Berujung Pencopotan"
[Gambas:Video 20detik]

(rgr/din)

Hide Ads