Honda Naikkan Harga Motor, Dibebankan ke Cicilan

Honda Naikkan Harga Motor, Dibebankan ke Cicilan

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 12 Des 2019 15:40 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tarif Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta resmi naik dari 10% menjadi 12,5%. Artinya harga on the road kendaraan bermotor di ibu kota dipastikan sudah naik sejak tanggal 11 Desember kemarin.

Lalu seberapa besar kenaikan harga on the road sepeda motor Honda di DKI Jakarta?

Saat detikcom menanyakan hal ini kepada General Manager Sales Division PT Astra Honda Motor (AHM) Didi Kwok, ia mengatakan pihak AHM belum menetapkan kenaikan harga motor Honda di DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kami AHM masih mencermati kenaikan (BBN-KB) tersebut," kata Didi, melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (12/12/2019).

Didi menjelaskan untuk besaran kenaikan harga jual motor Honda akan ditetapkan oleh jaringan diler Honda. "Untuk harga OTR, ditentukan oleh main dealer kami," lanjut Didi.


detikcom pun menghubungi salah satu main dealer Honda untuk wilayah DKI Jakarta-Tangerang, yakni Wahana Honda. Menurut pernyataan Group Head Corcom Wahana, Evi Haryadi, harga motor Honda di wilayah Jakarta sudah mengalami penyesuaian seturut kenaikan BBN sebesar 2,5%.

"Iya ada penyesuaian. (Kenaikannya sekitar) 200 (ribu rupiah) - 500 (ribu rupiah)," ujar Evi, kepada detikcom.

Menurut Evi, kenaikan harga tersebut berlaku untuk seluruh tipe motor, baik itu model bebek, matic, maupun sport. Lalu dengan adanya kenaikan harga motor Honda ini, apakah bakal membebankan konsumen?

"Nggak ya, (karena kan itu) masuk dalam cicilan motor," ujarnya.


Simak Video "Video Viral Pria di Bojonegoro Ngamuk Pukuli Mobil Istri dengan Batu"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads