Kronologi Harley Ilegal Masuk ke RI yang Dibawa Garuda

Kronologi Harley Ilegal Masuk ke RI yang Dibawa Garuda

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 05 Des 2019 21:10 WIB
Harley ilegal yang diselundupkan dengan terurai Foto: Agung Pambudhy

Dari 18 koli barang bawaan tersebut 15 unit berisikan komponen Harley-Davidson yang terurai memiliki claim tag atas nama SAW. Sisanya 3 koli berisikan 2 unit sepeda Brompton beserta aksesorinya atas nama IS.

"15 koli klaim tag atas nama saudara SAW yaitu ditemukan motor Harley-Davidson bekas dengan kondisi yang terurai, tiga koli yang lain dengan klaim tag atas nama saudara IS berisi dua sepeda merek brompton kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut," kata Sri.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick Thohir menjelaskan lebih lanjut orang-orang yang terlibat hingga moge terurai itu masuk ke Indonesia. Selain SAW yang membawa, ada AA yang diduga sebagai pemilik dan juga IJ yang membantu proses pengiriman motor. SAW sendiri terlibat dalam proses pembayaran dan pembelian motor melalui e-Bay. Transaksi pembeliannya dikatakan Eric terjadi pada bulan April 2018.

"Dari laporan kita dapat bahwa dari komite audit disebutkan mempunyai kesaksian bahwa Harley-Davidson diduga milik saudara AA. AA memberikan instruksi mencari motor klasik, jadi tipe Shovelhead di tahun 2018, lalu ini motor tahun 70-an. Pembelian dilakukan April 2018 proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain sampai hari ini," papar Eric.

(rip/riar)

Hide Ads