Honda Tanggapi Kabar Hoax Ganjil-Genap Motor

Honda Tanggapi Kabar Hoax Ganjil-Genap Motor

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 12 Jul 2019 17:45 WIB
Astra Honda Motor Foto: Pradita Utama
Jakarta - Kabar viral mengenai aturan ganjil-genap untuk sepeda motor sontak ramai di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa ganjil-genap sepeda motor berlaku dari jam 06.00 hingga 10.00 WIB yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Setelah diklarifikasi, kabar yang berhembus tersebut dinyatakan sebagai hoax. PT Astra Honda Motor (AHM) pun menanggapi kericuhan yang sedang ramai ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hoax, sebaiknya informasi seperti ini tak perlu dikomentari. Gubernur Anis sudah menolaknya. Ngga pas kalau kita menanggapi sesuatu yang sudah pasti hoax," ujar Deputy Head of Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbudin saat dihubungi detikcom, Jumat (12/7/2019).

Informasi ganjil-genap motor ini juga telah dibantah oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus. Ia mengatakan, telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait informasi yang beredar tersebut.



"Itu hoax, sudah kita koordinasikan dengan Dishub," katanya dalam keterangan kepada wartawan.

Selama ini di daerah Jakarta belum pernah memberlakukan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor. Pembatasan sepeda motor memang pernah ada tapi berlaku untuk semuanya di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat pada 2015 lalu.



Wacana ganjil-genap untuk sepeda motor ini memang pernah diusulkan namun berakhir mentah. Usulan ini ditolak oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menegaskan ganjil-genap hanya untuk roda empat atau lebih.

"Tidak (aturan ganjil-genap untuk motor). Solusinya bukan pembatasan motor, solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum," kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur.


(rip/lth)

Hide Ads