Setelah diklarifikasi, kabar yang berhembus tersebut dinyatakan sebagai hoax. PT Astra Honda Motor (AHM) pun menanggapi kericuhan yang sedang ramai ini.
Baca juga: Ganjil-Genap Motor, Hoax! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ganjil-genap motor ini juga telah dibantah oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus. Ia mengatakan, telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait informasi yang beredar tersebut.
"Itu hoax, sudah kita koordinasikan dengan Dishub," katanya dalam keterangan kepada wartawan.
Selama ini di daerah Jakarta belum pernah memberlakukan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor. Pembatasan sepeda motor memang pernah ada tapi berlaku untuk semuanya di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat pada 2015 lalu.
Wacana ganjil-genap untuk sepeda motor ini memang pernah diusulkan namun berakhir mentah. Usulan ini ditolak oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menegaskan ganjil-genap hanya untuk roda empat atau lebih.
"Tidak (aturan ganjil-genap untuk motor). Solusinya bukan pembatasan motor, solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum," kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar