"Ini adalah salah satu kebijakan pemerintah, push supaya orang cepat-cepat beralih ke angkutan umum," ujar Kepala (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono kepada detikcom, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut Bambang mengatakan sejumlah ruas jalan yang dibatasi aturan ganjil-genap sudah memiliki ragam transportasi umum yang memadai, sehingga dirasa tidak akan menghambat aktivitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di rute-rute ganjil genap yang sekarang kan angkutan umumnya sudah luar biasa. Contoh Sudirman-Thamrin udah ada MRT, Busway juga sudah ada high-deck di kanan dan low deck di kiri, ya kan? kurang apalagi? itu kan luar biasa," ujar Bambang.
"Kemudian semua rute-rute ganjil-genap dilalui oleh Transjakarta jadi tidak alasan lagi masyarakat tidak mempunyai pilihan transportasi," ujar Bambang.
Usulan ini lahir dari evaluasi ganjil-genap yang dilakukan BPTJ seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Hasil evaluasi BPTJ menyebut kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 % dari 36,99 km/jam menjadi 30,85 %.
![]() |
Pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018, kebijakan ganjil-genap memang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Waktu penerapan pada pukul 06.00-21.00 WIB.
Adapun ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap yaitu:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Metro Pondok Indah
- Jalan RA Kartini
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?