Ganjil-Genap 15 Jam, Masyarakat Didorong Naik Transportasi Umum

Ganjil-Genap 15 Jam, Masyarakat Didorong Naik Transportasi Umum

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 10 Jul 2019 15:16 WIB
Kawasan ganjil genap Jakarta Foto: Pradita Utama
Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar ganjil-genap diperluas seperti perhelatan Asian Games 2018. Bila diterapkan, kembali penerapan ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan memperlancar lalu lintas.

"Ini adalah salah satu kebijakan pemerintah, push supaya orang cepat-cepat beralih ke angkutan umum," ujar Kepala (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono kepada detikcom, Rabu (10/7/2019).

Lebih lanjut Bambang mengatakan sejumlah ruas jalan yang dibatasi aturan ganjil-genap sudah memiliki ragam transportasi umum yang memadai, sehingga dirasa tidak akan menghambat aktivitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau di rute-rute ganjil genap yang sekarang kan angkutan umumnya sudah luar biasa. Contoh Sudirman-Thamrin udah ada MRT, Busway juga sudah ada high-deck di kanan dan low deck di kiri, ya kan? kurang apalagi? itu kan luar biasa," ujar Bambang.

"Kemudian semua rute-rute ganjil-genap dilalui oleh Transjakarta jadi tidak alasan lagi masyarakat tidak mempunyai pilihan transportasi," ujar Bambang.

Usulan ini lahir dari evaluasi ganjil-genap yang dilakukan BPTJ seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Hasil evaluasi BPTJ menyebut kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 % dari 36,99 km/jam menjadi 30,85 %.

Surat usulan penerapan ganjil-genap di Jakarta seperti saat Asian Games 2018Surat usulan penerapan ganjil-genap di Jakarta seperti saat Asian Games 2018 Foto: Dok. Istimewa



Pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018, kebijakan ganjil-genap memang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Waktu penerapan pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap yaitu:

- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Metro Pondok Indah
- Jalan RA Kartini


(riar/ddn)

Hide Ads