Kebijakan ganjil-genap yang diperluas di beberapa titik seperti saat Asian Games 2018 dinilai BPTJ dapat mengurangi aktifitas lalu lintas di Ibu Kota DKI Jakarta.
Usulan tersebut dilayangkan oleh BPTJ lewat surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019. Surat tersebut ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada 8 Juli kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutkan kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17% dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian petikan surat usulan BPTJ, seperti dikutip dari detiknews, Selasa (9/7/2019).
Sebagai pengingat, saat Asian Games 2018 kebijakan ganjil-genap berlangsung selama 15 jam yakni mulai pukul 06.00-21.00. Mobil-mobil berpelat ganjil boleh bebas melintas di tanggal ganjil dan sebaliknya. Rute yang dikenakan aturan ganjil-genap Jakarta kala Asian Games juga lebih luas.
Adapun ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap saat Asian Games 2018 berlangsung yakni:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Metro Pondok Indah
- Jalan RA Kartini
Anies sendiri belum menjawab usulan tersebut. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyadari bahwa Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk mempelajari usulan tersebut.
"Belum ada (jawaban dari Anies). Kan perlu waktu untuk mempelajari dulu," ujar Bambang.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah