394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite, Ini Sebabnya

394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite, Ini Sebabnya

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 18 Nov 2025 08:11 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90.  Hasan Al Habshy/detikcom.
BBM Pertalite. Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Ada ratusan ribu kendaraan yang diblokir untuk beli Pertalite. Ini sebabnya.

Pengguna Pertalite sudah diminta untuk mendaftarkan kendaraannya. Adapun dari pendaftaran itu tak semuanya mulus. Pertamina mencatat adanya indikasi kecurangan pada ratusan ribu kendaraan. Itu sebabnya, sebanyak 394 ribu kendaraan diblokir beli Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi pengawasan sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU," jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR seperti dilihat dalam tayangan YouTube TV Parlemen.

Adapun kini seluruh pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan juga solar sudah sepenuhnya menggunakan QR Code. Kalau belum punya QR Code, jangan kaget jika kamu tak diperbolehkan membeli BBM RON 90 keluaran Pertamina tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk sektor BBM saat ini telah dilaksanakan full QR Code untuk penyaluran BBM jenis solar maupun jenis Pertalite," lanjut dia lagi.

Sebelumnya Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun juga sudah mengingatkan agar para pengguna BBM RON 90 itu bisa mendaftarkan kendaraannya. Pun cara pendaftaran sudah disosialisasikan. Pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan persyaratan yang ditentukan.

"Saya pikir konsumen lebih baik secara terpisah mendaftar dahulu, supaya tidak menunda pelayanan di SPBU karena operator melayani konsumen yang sudah memiliki QR Code," jelas Roberth.

Syarat Daftar QR Code Pertamina

Untuk mendaftar subsidi tepat Pertamina, berikut ini dokumen yang harus disiapkan.

  • Foto KTP Pemilik/Operator/Pengemudi
  • Foto STNK
  • Foto kendaraan tampak dari sudut depan agak miring ke samping kurang lebih 45 derajat. Pastikan nomor polisi kendaraan terbaca dan jumlah roda terlihat jelas dan dapat dihitung/diperkirakan.
  • Surat rekomendasi (khusus untuk Konsumen Non Kendaraan)

Cara Daftar Dapat QR Code Pertamina

Untuk pendaftaran, ada tiga tahap yang bisa diikuti sebagai berikut.

1. Tahap Aktivasi Email

  • Akses website subsiditepat.mypertamina.id lalu pilih menu: Daftar Akun Baru.
  • Baca dan pahami mengenai ketentuan pengguna BBM bersubsidi. Checklist pernyataan yang muncul pada halaman syarat dan ketentuan lalu pilih: Daftar Sekarang.
  • Siapkan data diri seperti: Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
  • Checklist pernyataan yang muncul, lalu klik Buat Akun.
  • Tautan aktivasi email akan dikirimkan ke email terdaftar maksimal dalam waktu 1x24 jam.
  • Buka email, klik button Aktivasi Alamat Email.
  • Setelah berhasil aktivasi email, lanjutkan ke proses Masuk Akun.

2. Tahap Verifikasi Data Diri

  • Klik Masuk Akun menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah berhasil dibuat.
  • Terdapat pilihan metode pengiriman OTP by email atau SMS. Pengiriman OTP by SMS maksimal bisa dilakukan 3x sehari. Jika limit sudah habis di hari tersebut, OTP akan otomatis dikirimkan melalui email.
  • Setelah login lengkapi data diri dan alamat sesuai petunjuk yang ada di form data diri. Pastikan juga foto KTP Sobat terlihat jelas dan dapat terbaca.
  • Cek kembali seluruh data yang diisi, jika sudah benar dan lengkap silakan klik Verifikasi Data Diri.
  • Kamu mendapatkan email hasil verifikasi data diri, jika sudah disetujui lanjutkan ke proses Tambah Unit Kendaraan.

3. Verifikasi Data Kendaraan

  • Daftarkan kendaraan dengan pilih menu BBM, kemudian pilih Unit Subsidi dan klik Tambah Unit. Baca dan pahami keterangan yang muncul, kemudian klik "Oke, Saya Mengerti".
  • Siapkan data Nopol, Foto STNK dan Foto Kendaraan. Lengkapi data kendaraan sesuai petunjuk yang ada di form hingga unggah dokumen. Pastikan foto dari STNK asli, terbaca jelas dan tidak terpotong, serta foto kendaraan dengan nopol terlihat jelas dan seluruh roda dapat terhitung.
  • Sebelum submit data unit kendaraan, Sobat akan diminta membuat PIN Klaim. Silakan membuat PIN menggunakan angka yang mudah diingat.
  • Setelah itu, klik Submit Data Unit Kendaraan dan silakan menunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja.
  • Setelah verifikasi data kendaraan berhasil, Sobat akan mendapatkan email konfirmasi atau Sobat dapat cek status pendaftaran di website secara berkala.
  • Jika verifikasi disetujui, Sobat bisa melihat QR Code dengan mengisi PIN Klaim terlebih dahulu.
  • Download QR Code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Pastikan kerahasiaan dan keamanan penggunaan QR Code kendaraan Sobat agar tidak disalahgunakan.
  • Status pengguna subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.



(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads