75% Orang Indonesia Tolak Tarif Ojol Naik

75% Orang Indonesia Tolak Tarif Ojol Naik

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 06 Mei 2019 19:35 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Jakarta - Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348 tahun 2019 yang menaikkan tarif ojek online menuai banyak keluhan terutama dari pengguna jasanya. Tarif baru (sebelum potongan) yang berlaku mulai 6 Mei 2019 adalah untuk tarif minimum (0-4 km pertama) Rp 10.000 per order dan tarif dasar (setelah 4 km) Rp 2.500 per order.



Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) melakukan survey terhadap 3.000 pengguna ojol di 9 wilayah di Indonesia. Survey berjudul "Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia" itu menemukan 75 persen konsumen melakukan pengeluaran tambahan untuk kenaikkan tarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh 47,6 % kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojol maksimal Rp 4.000-5.000 per hari. Bahkan sebenarnya 27,4 % kelompok konsumen tidak mau menambah pengeluaran sama sekali," ujar Ketua Tim Peneliti, Rumayya Batubara dalam konferensi pers hasil surbey tersebut di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).



Dari sana dapat terlihat bahwa faktor tarif sangatlah berpengaruh terhadap tingkat penggunaan ojol. Rumayya juga menemukan bahwa alasan utama orang menggunakan ojol adalah tarif murah.

"Sebagai bukti, Sebanyak 52,4% konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama. Jauh mengungguli alasan lainnya seperto fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door to door dan keamanan. Oleh karena itu perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen," papar Rummaya.



Dengan menurunnya permintaan jasa ojol, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap driver ojol dan aplikatornya sendiri. Pasalnya masih ada alternatif lain yang mungkin lebih ekonomis seperti angkot ataupun menggunakan kendaraan pribadi dibanding mengeluarkan uang lebih untuk tarif ojol. (rip/lth)

Hide Ads