Penampakan 'Bangkai Motor' Hasil Razia

Penampakan 'Bangkai Motor' Hasil Razia

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 04 Apr 2019 14:50 WIB
Bangkai motor hasil razia. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kendaraan bermotor yang terkena razia Polisi maupun terlibat kecelakaan lalu lintas, biasanya akan disita sementara untuk barang bukti.

Salah satu tempat penampungan motor sitaan di Jakarta berlokasi di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebagai pihak pengelola adalah Direktorat Lalu Lintas PMJ Pool Tahti (Tahanan dan Barang Bukti).


"Di Satpas SIM Daan Mogot itu untuk sitaan terutama di 5 wilayah Jakarta ya. Itu ada kasus pelanggaran, awalnya tidak bawa STNK. Terus ada juga kasus yang terlibat dalam laka lantas," kata Kasie Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Suwandi, saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (27/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikOto di lokasi penyimpanan motor, ada ratusan bahkan mungkin ribuan motor sitaan yang terparkir tanpa perlindungan apapun. Kebanyakan motor yang disita merupakan jenis bebek atau matik. Dan sisanya ada satu, dua unit yang berjenis motor sport.

"Di Daan Mogot difungsikan sebagai rumah benda sitaan (Rubasan). Dan sudah memenuhi standar untuk Rubasan," lanjut Herman.


Selain motor, ada juga beberapa unit mobil sitaan yang tidak kunjung diambil oleh sang pemilik. Bahkan yang paling ekstrem, tidak diambil sama sekali oleh pemiliknya, sehingga mobil tersebut ditumbuhi tanaman.



Tonton juga video Pemuda Rusak Motor Gegara Ditegur Polisi:

[Gambas:Video 20detik]

(lua/dry)

Hide Ads