Seperti diketahui bersama, Adi Saputra (20) mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota berusaha memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada detikcom, Kamis (7/2/2019) lalu.
Melihat hal itu, Oky lalu menilangnya. Namun Adi tidak terima dan memarahi Oky. Dia juga membanting-banting motornya.
Kejadian ini sempat direkam video warga dan menjadi viral. Dalam rekaman video, pria itu membanting-banting motornya karena kesal.
Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motornya.
"Sudah, Yang (Sayang)... udah...," kata wanita itu.
Adi tetap membanting-banting motornya. Meski demikian, polisi tentu saja tetap menilang Adi.
Namun kini, si pembanting motor ditetapkan polisi menjadi tersangka. Adi Saputra dijerat dengan dua sangkaan tentang pelanggaran lalu lintas dan dugaan penadahan motor.
"Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Saat melintas di kawasan BSD, Serpong, pada Kamis (7/2), Adi Saputra tidak membawa dokumen resmi kepemilikan motor.
"Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian," sambung Ferdy.
Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.
"Perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar," ujar AKBP Ferdy.
Dalam rilis kasus, Adi Saputra ikut ditunjukkan. Dia sudah mengenakan kaos tahanan warna oranye. Bodi motor yang dicabik-cabik Adi Saputra juga dipamerkan.
"Tersangka sudah jelas Adi saputra pekerjaannya penjual kopi atau warung kopi di pasar modern BSD," kata Ferdy. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?