"Pendapat kami, pertama kami akan menolak. Dengan infrastruktur jalan tol pada saat ini tidak memungkinkan dimasuki kendaraan roda dua," buka Badan Kehormatan RSA, Rio Octaviano kepada detikOto.
"Kalau masih dipaksa, berarti pemerintah harus membuat jalur khusus sepeda motor, kenapa? Contoh mudahnya saja, saat kita melewati fly over di daerah Daan Mogot, mobil yang lebih cepat melewati sepeda motor, itu biasanya motor akan goyang, jadi yang harus dipahami adalah motor merupakan kendaraan yang paling tidak balance," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio mengungkapkan hal yang wajib diperhatikan bahwa angka penyumbang kematian pada kendaraan roda dua masih terbilang tinggi. Lebih baik pemerintah fokus untuk perbaikan transportasi publik.
"Motor masuk tol ya dibuat infrastruktur dan aturannya tapi kan itu tidak mudah. Sekedar informasi angka kematian kita masih di angka 31 ribu di tahun 2018, dan 70 persen penyumbang kematian itu adalah pengguna sepeda motor," ungkap Rio.
"Pejabat-pejabat mengeluarkan statement seperti itu, saya khawatir dia kampanye dengan menjual peti mati," tutur Rio.
Rio mengatakan kalaupun dibuatkan lajur khusus sepeda motor, dengan kondisi jalan tol di Indonesia saat ini dirasa kurang memadai.
"Kalau infrastrukturnya mendukung maka harusnya tidak menjadi masalah, tetapi perlu dilihat juga volume dari jalan tol itu sekarang berapa berbanding dengan kendaraan, kalau harus dikecilkan lagi (tambah jalur khusus motor) apa tidak menambah kemacetan?," tutur Rio. (riar/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?