Usulan agar sepeda motor boleh melintas di jalan tol kembali mencuat. Pernyataan tersebut keluar dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bamsoet sapaan akrab Bambang mengutarakan hal tersebut agar pemotor bisa memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil.
Bamsoet meminta para pemotor disediakan jalur khusus selebar 2,5 meter dengan pembatas di jalan tol. Nantinya pemotor juga akan diharuskan membayar saat keluar tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Motor Masuk Tol, Setuju/Tidak? |
Namun menurut data kepolisian, pemotor masih menjadi penyumbang kecelakaan terbesar di Indonesia. Hal itulah yang membuat pemotor dianggap belum laik masuk tol dengan alasan keselamatan dan keamanan.
Jika nantinya dibolehkan lewat jalan tol, para pengendara motor harus terlebih dahulu diajari cara berkendara yang baik dan benar agar tetap tertib.
"Butuh edukasi panjang bagaimana harusnya motor bersikap di jalur bebas jambatan," kata Instruktur Safety Riding Rifat Drive Labs Andry Berlianto ketika dihubungi detikOto.
Menurutnya, pemotor tak lagi bisa berlalu-lalang lewat jalan tol tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan yang lengkap seperti yang masih banyak ditemui saat ini.
"Kewajiban pemotor untuk melengkapi diri dengan safety gear yang baik jadi mandatory alias wajib mengingat jalur bebas hambatan akan buka peluang kecepatan yang lebih tinggi dengan risiko kecelakaan yang sama tinggi," tutup Andry.
Pernyataan Bamsoet pada akhir pekan kemarin memang menuai pro dan kontra dan juga bertentangan dengan pernyataan dirinya beberapa waktu lalu. Pada Juli 2018, seperti diberitakan detikOto, Bamsoet seakan menyerah mengomentari wacana motor masuk tol.
"Oh itu lupakan saja itu (niat motor masuk tol)," kata Bamsoet menjawab pertanyaan detikOto saat ditemui di acara pengangkatan dirinya sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 22 Juli 2018. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP