Namun, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menganggap wacana motor masuk tol tersebut wajib ditolak. Malah, Tulus bilang wacana motor masuk jalan tol itu sangat menggelikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Tulus, pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya. Dengan melegalkan motor masuk jalan tol, kata Tulus, bisa-bisa menambah angka kecelakaan lalu lintas.
"Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor? Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor," sebutnya.
Selanjutnya, YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah.
"Apalagi wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor. Wacana tersebut bisa juga atas lobby aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah," sebutnya.
"Oleh karena itu wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol!" tegas Tulus. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP