Motor dan mobil memiliki kecepatan yang berbeda. Tentunya berbahaya jika mengizinkan motor masuk jalan tol dan harus bersanding dengan mobil. Maka itu diperlukan pembatas jalan agar motor tetap berada di lajurnya. Jika tidak sama saja seperti jalan raya pada umumnya.
"Jika ruas jalannya sama dengan mobil tentunya berbahaya karena batasan kecepatan yang lebih tinggi dan akan sama saja situasinya seperti jalan umum biasa," ujar Instruktrur Rifat Drive Labs Andry Berlianto ketika dihubungi detikOto, Selasa (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet sendiri sebenarnya meminta agar jalan tol disediakan pembatas agar pemotor juga bisa melintas di dalamnya seperti di Bali dan jembatan Suramadu. Sedianya pemerintah bisa menyediakan ruang 2,5 meter agar pemotor tetap aman dan jalan tol tak makin semrawut.
"Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan. Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Dan pemotor pakai tol itu nanti bayar juga," tutur Bamsoet.
Tonton juga video 'Usulan Motor Masuk Jalan Tol, Menteri PUPR: Memungkinkan':
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya