Pengusaha Parkiran Motor Tidak Bisa Sesuka Hati Pasang Tarif

Pengusaha Parkiran Motor Tidak Bisa Sesuka Hati Pasang Tarif

Luthfi Anshori - detikOto
Senin, 10 Sep 2018 08:55 WIB
Penitipan motor Pendawa (Foto: Luthfi Anshori)
Bekasi/Depok - Dalam menentukan besaran tarif parkir di tempat penitipan motor, para pengusaha ternyata tidak bisa bebas sesuka hati menentukan tarif parkir.

"Tarif pakir, kalau di Depok Lama disepakati oleh seluruh pengusaha parkir. Jadi tidak ada perbedaan harga satu sama lain. Dan biasanya ada perbedaan juga dengan ukuran motor besar atau kecil," ujar Octoviyanus Paunno, pebisnis tempat penitipan motor di Citayam, Depok, kepada detikOto.



"Di tempat kami tarif penitipan motor per harinya sebesar Rp 6.000. Kalau parkir menginap, Rp 20.000," terang lelaki yang akrab disapa Okky ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga diungkapkan Gunawan yang mengelola penitipan parkir di kawasan Bekasi Selatan. "Di gang jalan Letjen Sarbini ini ada sekitar 9 usaha penitipan motor. Soal tarif kita sepakati bersama. Jadi enggak ada perang harga," terang Gunawan.



Di tempat penitipan motornya yang berlokasi dekat pintu tol Bekasi Barat, Gunawan menentukan kisaran tarif parkir sebesar 4 ribu rupiah, dan 5 ribu rupiah untuk tarif parkir menginap.

"Dulu pernah juga kita cuma kasih tarif Rp 3 ribu. Cuma karena enggak enak sama usaha parkir lain, jadinya kita naikkan tarifnya 4 ribu rupiah," pungkas Gunawan.

(ddn/ddn)

Hide Ads