Jakarta - Kemacetan arus lalu lintas kerap menjadi dalih para pengendara sepeda motor untuk melintas di trotoar. Padahal UU sudah jelas mengatur larangan penggunaan trotoar untuk kendaraan bermotor. Tapi bila ditegur, justru mereka akan marah hingga melakukan tindak kekerasan seperti dilakukan perempuan pengendara ojek online yang melintas di trotoar di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8), terhadap Alif, anggota Koalisi Pejalan Kaki.
(ddn/ddn)
Infografis
Motor Dilarang Lewat Trotoar!
Kamis, 09 Agu 2018 06:07 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Harga BBM di Malaysia Turun, Bensin RON 95 Non-subsidi Setara Rp 15 Ribuan