Jakarta - Kemacetan arus lalu lintas kerap menjadi dalih para pengendara sepeda motor untuk melintas di trotoar. Padahal UU sudah jelas mengatur larangan penggunaan trotoar untuk kendaraan bermotor. Tapi bila ditegur, justru mereka akan marah hingga melakukan tindak kekerasan seperti dilakukan perempuan pengendara ojek online yang melintas di trotoar di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8), terhadap Alif, anggota Koalisi Pejalan Kaki.
(ddn/ddn)
Infografis
Motor Dilarang Lewat Trotoar!
Kamis, 09 Agu 2018 06:07 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis













































Komentar Terbanyak
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Penjualan Mobil di Indonesia Nyaris Disalip Malaysia, Menperin: Ini Alarm!
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya