Salah satu keluhan misalnya datang dari komunitas Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI). Ketua YROI Murray mengatakan daripada melarang sepeda motor melintas sebaiknya menyiapkan jalur khusus sepeda motor seperti halmnya jalur busway.
"Sebaiknya sepeda motor bukan dilarang tapi disiapkan jalur khusus sepeda motor karena dominan pengguna jalan adalah para sepeda motor," kata Murray saat ditanya detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Infografis Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol Foto: Mindra Purnomo |
"Sepeda motor lebih simple, tidak memerlukan parkiran yang luas. Jika memang jalurnya diatur khusus saya rasa lebih tertib, bukan malah dilarang melintas," sambung Murray.
Sepeda motor rencananya dilarang melintasi jalan protokol seperti Sudirman dan juga Rasuna Said. namun aturan tersebut baru akan berlaku pada 11 Oktober mendatang setelah uji coba dan evaluasi selesai dilakukan. (dry/ddn)












































Infografis Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol Foto: Mindra Purnomo
Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya
Nyetir Nggak Bawa SIM-STNK, Siap-siap Kena Denda Segini