Jakarta - Dalam waktu dekat, pergerakan motor di jalan protokol Jakarta kian diperketat. Sepeda motor bakal dilarang melewati kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
(ddn/ddn)
Infografis
Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
Senin, 21 Agu 2017 18:56 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer