Pelaku bernama Jufry Kilwouw yang mengedit SIM menjadi SIM M. Padahal kita tahu tidak ada SIM M yang dikeluarkan kepolisian.
"Sudah, sudah ditangkap di Fakfak," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang anak laki-laki yang masih duduk di SMP kelas 1 dalam razia mengaku memiliki SIM M. Saat dirazia, anak itu tidak memperlihatkan SIM M miliknya. Dia mengaku SIM-nya dipegang oleh ibunya.
SIM M itu terlihat ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Padahal biasanya SIM ditandatangani dan dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oleh direktur lalu lintas (dirlantas) Polda setempat.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya