Pelaku bernama Jufry Kilwouw yang mengedit SIM menjadi SIM M. Padahal kita tahu tidak ada SIM M yang dikeluarkan kepolisian.
"Sudah, sudah ditangkap di Fakfak," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang anak laki-laki yang masih duduk di SMP kelas 1 dalam razia mengaku memiliki SIM M. Saat dirazia, anak itu tidak memperlihatkan SIM M miliknya. Dia mengaku SIM-nya dipegang oleh ibunya.
SIM M itu terlihat ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Padahal biasanya SIM ditandatangani dan dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oleh direktur lalu lintas (dirlantas) Polda setempat.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi