Pelaku bernama Jufry Kilwouw yang mengedit SIM menjadi SIM M. Padahal kita tahu tidak ada SIM M yang dikeluarkan kepolisian.
"Sudah, sudah ditangkap di Fakfak," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang anak laki-laki yang masih duduk di SMP kelas 1 dalam razia mengaku memiliki SIM M. Saat dirazia, anak itu tidak memperlihatkan SIM M miliknya. Dia mengaku SIM-nya dipegang oleh ibunya.
SIM M itu terlihat ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Padahal biasanya SIM ditandatangani dan dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oleh direktur lalu lintas (dirlantas) Polda setempat.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, per Hari Maksimal Rp 500 Ribu
Cuma Menepi Lihat Maps, Preman Tanah Abang Palak Mobil 'Pelat Luar' Rp 300 Ribu