Kawasaki Tak Percaya Honda dan Yamaha Terlibat Kartel

Kawasaki Tak Percaya Honda dan Yamaha Terlibat Kartel

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 25 Feb 2017 10:25 WIB
Kawasaki Tak Percaya Honda dan Yamaha Terlibat Kartel
Foto: M Luthfi Andika
Probolinggo - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) bersalah dalam pengaturan harga skuter matik (skutik). Kawasaki Motor Indonesia pun menganggap kedua pesaingnya tersebut tidak terlibat kartel.

Hal itu dinyatakan oleh Deputy Head Sales and Promotions KMI, Michael C. Tanadhi di sela test ride Versys-X 250 di Probolinggo, Jawa Timur.

"Kita sih memandangnya enggak ada praktik itu," kata Michael kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang mereka bersaing," tambah Michael. Menurut Michael, persaingan Honda dan Yamaha di pasar otomotif nasional luar biasa ketat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yamaha dan Honda dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp 25 miliar untuk Yamaha dan Rp 22,5 miliar untuk Honda. (rgr/lth)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads