Hal itu dinyatakan oleh Deputy Head Sales and Promotions KMI, Michael C. Tanadhi di sela test ride Versys-X 250 di Probolinggo, Jawa Timur.
"Kita sih memandangnya enggak ada praktik itu," kata Michael kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Yamaha dan Honda dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp 25 miliar untuk Yamaha dan Rp 22,5 miliar untuk Honda. (rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih
Agrinas Juga Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Muncul Dugaan Indonesia Dijadikan 'Tong Sampah' Pickup India