KPPU Gelar Sidang Keputusan Kartel Skutik, Yamaha Tetap Bantah

KPPU Gelar Sidang Keputusan Kartel Skutik, Yamaha Tetap Bantah

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 09 Jan 2017 15:11 WIB
KPPU Gelar Sidang Keputusan Kartel Skutik, Yamaha Tetap Bantah
Foto: Yamaha
Jakarta - Komisi Pengawsan Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya dugaan kartel motor skutik 110-125 cc oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Hari ini KPPU menggelar sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan. "Baik investigator maupun terlapor dalam hal ini Yamaha dan Honda sama-sama menyatakan sikap berdasar fakta persidangan," ujar Anggota Tim Investigator KPPU, Helmi Nurjamil, di kantor KPPU, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Lanjut Helmi mengatakan, sidang lanjutan kali ini merupakan sidang terakhir dari kasus dugaan kartel. Dan setelah agenda sidang pembacaan kesimpulan berakhir, selanjutnya adalah sidang putusan dugaan kartel antara Yamaha dengan Honda itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya sidang putusan akan dilakukan 30 hari setelah sidang ini," pungkasnya.

Baik Yamaha dan Honda masing-masing sudah membantah kalau mereka memainkan harga skutik. Presiden Direktur YIMM, Dyonisius Betty, mengatakan ada dampak yang cukup serius atas dugaan ini pada penjualan YIMM.

"Dampaknya cukup besar ya di Yamaha. Kita tidak melakukan seperti itu, tapi pihak-pihak luar negeri itu juga yang ingin ekspor merasa 'Oh bener enggak Yamaha kemahalan'?," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Bisnis-bisnis partner yang mau invest di Indonesia seperti diler dan sebagainya jadi ragu-ragu karena kasus seperti ini apakah benar ada kartel atau tidak," tutur Dyon.

Dyon juga berharap putusan yang ada nanti agar dipertimbangkan terlebih dahulu, mengingat Yamaha sudah berinvestasi cukup besar di Indonesia.

"Mempertimbangkan faktor investor asing supaya menarik dan dampak 1 juta dari karyawan yang ada," ucapnya.

"Karyawan juga resah, mangkok nasi kita terganggu. Mereka juga mau demo. Tapi kita bilang jangan," tambah Dyon.

Lanjut Dyon juga mengharapkan adanya keputusan yang seadil-adilnya demi kebaikan bersama. "Tapi kita mengharapkan yang terbaik karena kita tidak melakukan kartel. Pihak kami juga membantah," pungkasnya.








(khi/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads