Polsek Purwakarta Segera Tindak Pemotor Cilik

#nodrivingunder17

Polsek Purwakarta Segera Tindak Pemotor Cilik

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Jumat, 24 Jul 2015 10:23 WIB
Polsek Purwakarta Segera Tindak Pemotor Cilik
AKP Azis (dok Humas Setda Purwakarta)
Purwakarta - Polsek Purwakarta, Jawa Barat, akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi pemotor di bawah umur di wilayah hukumnya. Kalau perlu tilang untuk para pemotor cilik ini.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Purwakarta, AKP Azis Syarifudin usai bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (24/07) di Bale Nagri Pemkab Purwakarta.

β€œTadi sudah koordinasi dengan Kang Dedi, jadi pemotor cilik merambah ke desa-desa. Nah, langkahnya kita maksimalkan peran anggota kita Babinkamtibmas dibantu Babinsa dari Kodim untuk melakukan pengawasan di tingkat desa. Bila perlu menindak dan menilang, nanti kita tindak lanjuti hasil laporan anggota babin ini” terang Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkecuali itu menurutnya, dalam waktu dekat, jam efektif belajar siswa di sekolah, pekan depan akan dimanfaatkan pihaknya untuk merazia ke setiap sekolah terkait pelajar yang bawa motor.

β€œAnggota Satlantas Polres juga akan kita siagakan untuk merazia. Tentunya efektif belajar siswa di sekolah. Harinya nanti lihat saja,” ujarnya.

Polres Purwakarta juga jauh-jauh hari sudah membuat kesepakatan bersama dengan pihak sekolah dalam pencegahan penggunaan sepeda motor oleh pelajar.

Sementara itu Bupati Dedi, tetap berkomitmen untuk terus menekan penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur. Dedi sebelumnya sudah melarang pelajar menggunakan kendaraan ke sekolah dan meminta anak-anak naik sepeda saja.

"Langkahnya sudah jelas, saya cabut subsidi pendidikan dan kesehatannya, jika berulang kali terbukti, kita tak segan tak meluluskan dan menaikkan ke jenjang sekolah berikutnya. Langkah lain adalah dengan penggunaan sepeda gowes oleh siswa ke sekolah. Ini penting,” ujar Dedi.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads