Seperti dilansir Autoevolution, Rabu (28/1/2015), data yang dihimpun Kementerian Transportasi Indlalu menunjukkan, tak kurang dari 39.353 tewas akibat kecelakaan. Mereka adalah para pengguna sepeda motor.
Selain motor mereka yang tak menggunakan ABS, para pengendara di Negeri Sari itu juga tak melengkapi diri dengan perlengkapan keamanan berkendara. Sebagian besar dari mereka tak menggunakan helm, jaket, sarung tangan, dan pelindung lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu menyusul peranti pengereman ABS. Peranti ini berguna untuk menghindari rem terkunci di saat dilakukan pengereman mendadak, yang selama ini diketahui menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
Namun tidak dijelaskan, mulai kapan aturan yang terinspirasi dari Eropa itu diterapkan. Hanya disebut beleid tersebut bisa diberlakukan secara bertahap.
(arf/arf)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya