General Manager Honda Customer Care Center, Astra Honda Motor (AHM) Istiyani Susriyani, menjelaskan pihaknya tidak membeda-bedakan antara konsumen yang membeli motor secara kredit dengan cash (tunai) semuanya harus diperlakukan sama.
"Jika terbukti membeli motor Honda secara cash dipersulit nanti akan ada surat teguran dari AHM ke main diler dan langsung ke sales itu sendiri," kata Istiyani di Hotel Santika TMII, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).
Wanita berkerudung yang akrab disapa Isti ini menambahkan, semua konsumen Honda tidak dibeda-bedakan karena konsumen tersebut sama-sama membeli sepeda motor. Bila ada yang dipersulit, silahkan hubungi layanan contact center Honda 24 jam di nomor telepon 021-500989 atau sms ke 08119500989.
"Standarisasi dari kami (AHM) seperti itu kalau diluar standar kita akan kasih teguran kepada sales tersebut," lugasnya.
Tidak hanya itu, diler Honda di seluruh Indonesia juga ada yang diler resmi dan ada juga diler non resmi atau disebut dengan non channel (perorangan).
"Kalau non channel (perorangan) tidak dibawah kontrol diler dan main diler, tapi kalau diler POS (point of sales) itu dibawah naungan kami," katanya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni