"Kami tidak melupakan varian lainnya, matik juga tidak kami lupakan," kata GM Marketing Communication & Community Development Yamaha Indonesia, Eko Prabowo.
Malahan, lanjut Eko, Yamaha tetap memperhatikan konsumen Yamaha dengan menggelar program 'Milyarder Yamaha'. "Terbukti kami masih memiliki program kejutan Milyarder," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini berlaku untuk pembelian semua tipe unit Yamaha, 1 Juni β 31 Juli 2014. Akan ada lagi satu orang milyarder dan jutawan-jutawan yang dilahirkan Yamaha.
Hadiahnya meliputi grand prize Rp 1 miliar untuk 1 pemenang serta jutawan prize (100 juta rupiah untuk 40 pemenang, umroh untuk 40 pemenang dan 400.000 hadiah langsung di diler Yamaha senilai miliaran rupiah dimana hadiah dapat berupa cash atau cabutan di diler sesuai pengajuan faktur periode Juni β Juli 2014).
Konsumen yang dapat mengikuti grand prize milyarder prize mereka yang membeli motor unit Yamaha secara tunai atau kredit dengan DP lebih dari 3 juta rupiah. Dan jutawan prize untuk pembelian tunai atau kredit (all DP).
Cara mengikuti program ini sangat mudah. Konsumen mengakses di link www.MilyarderYamaha.com lalu ketik nomor rangka motor di kolom yang tersedia (nomor rangka = nomor undian) dan mengaktifkan undian di www.MilyarderYamaha.com setelah 3 x 24 jam unit diterima. Nama konsumen akan muncul sebagai tanda telah aktif ikut undian.
Undian akan dilakukan pada bulan Agustus 2014 di hadapan notaris dan Kementerian Sosial. Saat undian konsumen akan ditelpon langsung.
Jika nomor salah atau tidak dapat dihubungi, maka akan langsung gugur dan dicari pemenang berikutnya. Konsumen pemenang yang sudah dicatat notaris dan Depsos tidak dapat digantikan.
Yamaha akan mengumumkan pemenang di website dan media cetak. List pemenang dibuat poster pengumuman dan wajib dipasang di seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Yamaha.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru