Ini Alasan Motor Dilarang Melintas di JLNT

Ini Alasan Motor Dilarang Melintas di JLNT

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Rabu, 29 Jan 2014 13:53 WIB
Ini Alasan Motor Dilarang Melintas di JLNT
Jakarta - Polisi sudah mewanti-wanti agar pemotor tidak seenaknya masuk ke Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Motor tak diperkenankan melintas lantaran angin di atas JLNT cukup kencang sehingga akan sangat membahayakan pengendara.

"Jadi demi keselamatan pengendara kendaraan roda dua, mereka tidak diperbolehkan naik. Harus melewati jalan di bawahnya," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta, Manggas Rudy Siahaan seperti detikOto kutip dari laman Facebook Humas Mabes Polri.

Di JLNT ini, Senin (27/1/2014) malam terjadi kecelakaan antara motor Honda BeAT B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, dengan mobil Honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat peristiwa yang diawali karena motor yang melawan arus itu, penumpang motor, Windawati, terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan. Windawati pun tewas seketika.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.

"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, jangan tertib ketika ada petugas saja. Hargailah keselamatan sendiri dan keselamatan orang lain, semoga Mitra Humas selamat sampai tujuan," tulis Polisi.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads