Belakangan ini marak helm-helm yang berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) dijual dengan harga yang cukup murah. Dengan hanya merogoh kocek Rp 50 ribu sudah bisa mendapatkan helm yang SNI.
Tapi apakah label SNI itu sudah sesuai dengan standarisasi yang ditentukan oleh pemerintah? Terkadang helm seperti itu jatuh dari atas motor saja sudah pecah atau retak.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Tarakusuma Indah, Henry Tedjakusuma selaku produsen helm dari berbagai merek helm yang ada di Indonesia mengatakan pengendara motor jangan sembarangan membeli helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, masyarakat harus lebih jeli lagi saat membeli helm. Usahakan membeli yang sudah terjamin kualitasnya dan sudah memiliki merek.
Untuk itu, pihaknya lanjut Henry selalu berusaha lebih konsisten lagi saat memproduksi helm. Kualitas harus lebih ditingkatkan agar pengguna helm itu merasa jauh lebih aman.
"Kita selalu mencoba menerapkan SNI yang 100 persen dan kami juga berusaha memberikan rasa nyaman kepada konsumen. Dengan begitu konsumen juga akan tahu sendiri helm yang seperti apa yang menurutnya cocok dan aman," tuntasnya.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!