Karena Tidak Efektif, Aturan Jarak Tempuh Motor Sulit Diterapkan

Pembatasan Jarak Tempuh Motor

Karena Tidak Efektif, Aturan Jarak Tempuh Motor Sulit Diterapkan

Muhammad Ikhsan - detikOto
Minggu, 18 Nov 2012 12:10 WIB
Karena Tidak Efektif, Aturan Jarak Tempuh Motor Sulit Diterapkan
Jakarta -

Pembatasan jarak tempuh kendaraan motor roda dua setiap 200 Km di Indonesia akan sulit diterapkan. Kesulitan ini gara-gara tidak jelas mekanisme dari aturan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekjen Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Djoko Saturi. Dia menilai penggunaan sepeda motor akan sulit diawasi jika mekanismenya tidak tepat.

"Saya melihat aturan pembatasan ini sulit diterapkan jika mekanismenya tidak jelas," tegas Djoko ketika dimintai tanggapan, Minggu (18/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djoko, pemotor yang hendak jalan jauhu sulit dipantau. Misalnya saat musim mudik tiba. Dalam hal ini apakah polisi punya kekuatan untuk memantau setiap laju kendaraan motor. Seperti saat arus mudik dari Jakarta hendak ke Yogyakarta atau Semarang, yang harus dihentikan ketika melampaui jarak tempuh 200 Km.

"Kalau orang-orang pulang dari Jakarta ke Jogja, Semarang, dan berhenti setiap 200 km, sepertinya tidak bisa. Pelaksanaan bisa atau tidak?. Apakah pelaksaaan ini bisa berjalan lebih baik. Bagaimana (polisi) cara memantaunya," tanya Djoko.

Oleh karena ini, Djoko menilai kalau tujuannya untuk menekan angka kecelakaan motor sepertinya tidak efektif. Pasalnya pengendara akan tetap menghadapi perjalan jauh dengan persiapan matang.

"Tidak akan berjalan efektif. Membatasi penggunaan motor itu susah ya. Tidak bisa dibatasi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya wacana pemberlakuan pembatasan jarak tempuh perjalanan roda tiga untuk menekan kecelakaan kendaraan motor.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads