Saat ini banyak anak di bawah umur dibiarkan menggunakan motor atau mobil meski mereka belum memiliki SIM. Melihat fenomena negatif tersebut, kepolisian pun beranggapan itu adalah tanggung jawab bersama.
Kabagkop Korlantas Polri Kombes Bambang Sugeng mengatakan baik orang tua, guru, polisi, hingga masyarakat secara umum punya andil terhadap fenomena tersebut.
"Semua punya andil. Orang tua salah karena membiarkan anaknya yang masih belum cukup umur bawa kendaraan sendiri, masyarakat salah kalau tidak mengingatkan, polisi salah kalau melihat anak itu dijalan tapi dibiarkan saja dan guru salah kalau tahu hal itu tapi tidak menasehatinya," papar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara di bawah umur ini menurut Bambang sangatlah rentan mengalami kecelakaan. Sebab, mereka tidaklah didukung oleh pengalaman berkendara dan kemampuan berkendara yang baik. (syu/ikh)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?