TVS Sumringah DP Kredit Naik

TVS Sumringah DP Kredit Naik

Syubhan Akib - detikOto
Senin, 11 Jun 2012 17:18 WIB
TVS Sumringah DP Kredit Naik
Jakarta - Berbeda dengan pabrikan motor Jepang yang ketar-ketir terkait rencana kenaikan ambang batas uang muka kredit motor, produsen motor TVS malah sumringah menyambut kebijakan itu.

PT TVS Motor Company Indonesia mengatakan kalau kebijakan kenaikan ambang batas uang muka atau down payment adalah kabar baik bagi mereka.

"Itu kabar baik bagi kita," cetus Head of Sales PT TVS Motor Company Indonesia Willy Chengappa di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Willy lalu menjelaskan kenapa pihaknya menganggap hal itu kabar baik. TVS menurut Willy senang kebijakan itu keluar karena sekarang lembaga pembiayaan atau pun bank melakukan kebijakan ambang batas yang berbeda tiap mereknya.

"Kalau sebelumnya Jepang bisa dapat DP 0 persen, kini kita akan sejajar. Itu yang buat kami senang," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ambang batas yang ditentukan itu, persaingan antara pabrikan. Terutama antara pabrikan Jepang dan non Jepang akan makin fair karena tidak ada lagi pihak yang diistimewakan karena dapat memperoleh DP kecil sementara pihak lain mendapat DP besar.

"Secara kualitas kami berani adu karena kualitas kami sama bagusnya," lugas Willy.

Karena itu, bila pabrikan-pabrikan Jepang seperti Honda, Yamaha atau Suzuki yang langsung merevisi target penjualan mereka terkait kebijakan tersebut, TVS menurut Willy tidak akan merevisi target mereka.

"Kami tidak akan revisi target sebab ini merupakan kabar baik," tuntasnya seraya mengatakan kalau TVS tahun ini memiliki target penjualan 22.000 unit.

Rencana kenaikan ambang batas DP sendiri akan mulai diberlakukan pada 15 Juni 2012 mendatang. Ketentuan itu lahir setelah Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen untuk pengajuan kredit kendaraan di perbankan.

Kementerian Keuangan kemudian menyusul membatasi DP kredit kendaraan di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20 persen untuk motor dan 25 persen untuk mobil. Kebijakan itu akan berlaku mulai Juni nanti.



(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads