"Ini jangan dijadikan alasan, ini tidak tepat. Kemacetan itu terjadi akibat pengaturan lalu lintas yang tidak benar. Banyaknya pelanggaran, parkir sembarangan, infrastruktur, disiplin pengendara dan semua yang menyebabkan kemacetan," ujar Ketua AISI Gunadi Sinduwinata, saat dihubungi detikoto, Selasa(20/3/2012).
Selanjutnya Gunadi juga menyampaikan, bagaimana bisa pertumbuhan perekonomian dengan meningkatnya penjualan roda dua bisa disalahkan menjadi penyebab kemacetan. Di sisi lain, roda dua merupakan jawaban sebagai kebutuhan akibat kendaraan massal yang kurang memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Bank Indonesia mematok DP bagi kredit motor sebesar 25% dan kredit mobil sebesar 30%. Bank bisa dibekukan kegiatan usahanya jika melanggar ketentuan tersebut. Penyaluran kredit kendaraan bermotor semakin 'menggila' yang akibatnya membuat jumlah motor di jalanan membludak.
BI memandang diperlukan prinsip kehati-hatian kedepan terkait penyaluran kredit konsumtif ini apalagi DP yang diberikan sangat murah yakni Rp 500.000 saja.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya