Pemerintah mulai bergerak menghalau laju pertumbuhan penjualan kendaraan di Indonesia dengan menaikkan ambang batas down payment (DP) kendaraan bermotor.
Namun, aturan ini baru berlaku pada bulan Juni dan produsen motor pun menyarankan konsumen segera membeli motor sebelum aturan ini dilaksanakan.
Ketua Bidang Komersil Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia Sigit Kumala mengatakan bahwa masih ada kesempatan untuk menggenjot penjualan di 3 bulan ke depan sebelum aturan resmi diberlakukan.
"Masih ada kesempatan, ini kan berlakunya Juni, jadi kalau konsumen mau DP rendah, beli motor secepatnya," ujar Sigit kepada detikOto.
Sigit lalu kembali menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan ini sangat memukul industri otomotif yang tengah berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua (produsen motor) lagi pada pusing. Dikasih hadiah mengagetkan di hari Jumat," tukasnya.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan
QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Disarankan Dihapus