Seperti detikOto kutip dari situs resmi Kementrian Perindustrian, pabrikan motor asal India tersebut diketahui sudah selesai menguji 4 varian motor terbaru mereka.
Motor-motor baru Bajaj yang di uji coba di Indonesia itu adalah Bajaj Discover 100 dengan nomor registrasi No. 1243/IUBTT/TPT/8/2011, Bajaj Discover 125 dengan nomor registrasi No. 1241/IUBTT/TPT/8/2011, Bajaj Discover 150 dengan nomor registrasi No. 1244/IUBTT/TPT/8/2011 dan Bajaj Avenger 220 DTS-i dengan nomor registrasi No. 1242/IUBTT/TPT/8/2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β

Β
Untuk Bajaj Discover 100 terdapat mesin DTS-Si berkapasitas 94,38 cc bertenaga 7,7 bhp yang dapat dikail di putaran 7.500 rpm dengan torsi sebesar 7,85 Nm. Jika motor ini benar-benar lahir di Indonesia, maka bisa dibilang ini akan menjadi motor sport dengan kapasitas mesin terkecil yang ada di Indonesia dan bisa jadi pula ini akan menjadi motor yang memiliki paling harga terjangkau di keluarga Bajaj.
Β

Β
Sementara Bajaj Discover 125 adalah keluarga terbaru di Discover dan memiliki mesin berkapasitas 124,6 cc. Mesin tersebut mampu melahirkan tenaga 11 bhp di putaran 8.000 rpm dengan torsi 10,8 Nm di 5.500 rpm.
Β

Β
Ada pun Bajaj Discover 150 yang ada di atas ini merupakan kakak dari kedua motor sebelumnya dan memiliki mesin 144 cc berkekuatan 13 PS di 7.500 rpm dengan torsi 12.75 Nm di 5.500 rpm.
Β

Β
Dan yang terakhir, Bajaj Avenger 220 DTS-i. Secara desain motor ini berbeda dengan Pulsar dan Discover. Karena bila kedua varian tadi memilih model naked bike, tampang Avenger lebih menyerupai sebuah motor sport cruiser.
Motor ini menggendong mesin 4-stroke, single cylinder, DTS-i, air cooled with oil-cooler yang memiliki kapasitas 219,89 cc. Mesin tersebut mampu melahirkan tenaga hingga 19,03 PS di kitiran 8.400 rpm dengan torsi sebesar 17,5 Nm di putaran 7.000 rpm.
Belum jelas kapan keempat motor ini akan diluncurkan secara resmi oleh PT Bajaj Auto Indonesia (BAI) meski mereka mengakui sedang mengetes motor-motor baru itu.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik