PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun tak bisa memungkiri harga kendaraan bakalan naik seiring dengan kenaikan biaya kepengurusan STNK dan BPKB tersebut.
"Mau tidak mau harus naik karena itu kan non-pajak administrasi," ungkap Dept. Head Marketing & Sales 2W, PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Yohan Yahya, di Jakarta, Senin (9/1/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suzuki kita masih menyesuaikan, jadi mungkin di minggu kedua dan ketiga (Januari) kita akan lihat juga. Mungkin kalau dihitung-hitung administrasinya naik Rp 250 ribuan. Pajaknya tergantung masing-masing daerah, beda kisarannya tergantung dari harga motor itu lah," tutur Yohan. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!
Shell, BP, Vivo Siap Jualan Bensin Lagi, Stok Mulai Tersedia