Motor listrik sudah disubsidi Rp 7 juta, tapi faktanya kendaraan ini belum begitu diminati masyarakat. Berbagai seruan mulai muncul dari pelaku otomotif untuk menaikkan nominal subsidi, paling tidak sama dengan konversinya, yakni sebesar Rp 10 juta. Dengan nominal tersebut apakah peminat motor listrik akan naik?
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menaikkan nilai subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya hanya Rp7 juta menjadi Rp 10 juta. Syarat mendapatkannya juga mudah, masyarakat bisa mendaftar secara online atau langsung mendatangi bengkel konversi.
Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik hal tersebut. Meski begitu, dia menilai kenaikan nominal subsidi ini seharusnya juga diimplementasikan pada pembelian motor listrik baru. Hal ini guna meningkatkan permintaan motor yang sekarang ini sedang lemah secara penjualan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (subsidi motor listrik) bisa lebih (dari Rp 7 juta), ya bagus. Kan sebagai pengusaha, (produsen) ya happy-happy aja dengan penambahan subsidi," kata Tenggono saat ditemui langsung di Kemayoran bulan November lalu.
Tercatat dalam laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa), Kamis (14/12) lalu, dari 200.000 kuota yang disediakan pemerintah, masih ada 182.413 kuota motor listrik subsidi yang bisa digunakan masyarakat. Secara matematika, angka tersebut bahkan tidak mencapai seperempatnya.
Mengenai wacana kenaikan subsidi hingga Rp 10 juta untuk pembelian motor listrik baru, pengamat otomotif Yannes Pasaribu berbagi pendapatnya kepada detikOto. Menurut Yannes, nominal Rp 10 juta tersebut masih nanggung dan belum bisa memberikan daya tawar yang tinggi kepada masyarakat karena harganya setelah disubsidi masih tinggi. Dia justru menyarankan pemerintah untuk mencoba opsi subsidi Rp 15 juta.
"Peningkatan nominal subsidi menjadi Rp 15 juta sebenarnya yang ideal dalam rangka membuat motor listrik lebih terjangkau. Namun, hal ini juga memerlukan pertimbangan yang serius terkait dengan dampak keuangan bagi pemerintah," kata Yannes pada Selasa (12/12).
"Karena ide awalnya adalah mengambil dana dari pengurangan perlahan slot anggaran subsidi BBM yang Rp 500 milyar tersebut, tentunya langkah ini tidak boleh dijalankan secara parsial per Kementerian, ini harus dilakukan secara terkoordinasi. Langkah ini juga harus disertai dengan perencanaan keuangan yang matang agar tetap berkelanjutan. Lalu, penting juga untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas program subsidi yang ada," jelasnya.
Yannes menilai hambatan utama program subsidi bukan soal motornya, melainkan kurangnya informasi kepada publik. Sebagai contoh, terkait kenaikan subsidi konversi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta, masih banyak masyarakat yang belum update dengan informasi tersebut. Selain itu, terkait penolakan pengajuan subsidi, masyarakat hanya menerima pemberitahuan pengajuan ditolak tanpa alasan yang jelas.
"Masalah utama adalah kurangnya klarifikasi mengenai alasan penolakan pengajuan subsidi. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai mengapa beberapa pengajuan ditolak, masyarakat menjadi ragu-ragu dan kehilangan kepercayaan pada program subsidi ini," sebut Yannes.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar