Hal itu diutarakan Jokowi melalui vlog Alitt Susanto yang berjudul "Ngobrolin Motor Kustom Sama Pak Presiden Jokowi". Kata Jokowi, motor modifikasi karya anak Indonesia sangat layak untuk go international.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi bahwa membangun sebuah produk dengan kreativitas seperti ini harus diberikan injeksi perhatian," sambungnya.
Oleh Alitt, Jokowi juga ditanyakan pendapatnya terkait apakah legal menggunakan motor kustom. Jokowi jawab legal selama perlengkapan berkendara tidak ada yang kurang.
"Ya legal dong, ini kan semuanya ada surat-suratnya semua, komplet kok. Perlengkapan kendaraan harus komplet, surat-surat kendaraan harus komplet, dan yang penting juga memberikan keselamatan kepada yang mnengendarainya," ujar Jokowi. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar