Modifikasi motor diizinkan selama tak mengubah spesifikasi yang ada di dalam surat-surat kendaraan bermotor serta tidak menghilangkan standar yang sudah ditentukan.
"Industri chopper itu kan industri yang custom made. Artinya selama komponen yang digunakan itu adalah komponen-komponen yang memenuhi safety dan juga kendaraan itu dilengkapi dengan fitur-fitur keamanan antara lain lampu sein, kaca spion, tentu itu bisa layak jalan," tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantornya, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mau Tahu Ekspresi Jokowi di Foto SIM? |
"Itu kan sifatnya tailor made, semua dibangun berbasis keamanan. Royal Enfield ini kan modifikasi bukan standar produk, nah itu kita mendorong kreativitas dan inovasi anak-anak muda," lanjutnya.
Motor hasil garapan Elders Garage yang berkolaborasi dengan Kickass Choopers itu surat kendaraan bermotornya lengkap. Heret Frasthio, pendiri dan pemilik Elders Garage, beberapa waktu lalu mengatakan ketika membeli basis motor ini, pihaknya sudah mendapatkan surat-surat lengkap. Jadi, secara legalitas tak ada kendala.
"Semua yang safety kepada pengendara dan safety kepada pengendara lainnya itu harusnya layak," pungkas Airlangga.












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun