India Larang Motor Modifikasi Beredar di Jalanan

India Larang Motor Modifikasi Beredar di Jalanan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 04 Mar 2016 15:47 WIB
India Larang Motor Modifikasi Beredar di Jalanan
Foto: Dok. Bikewale
Kochi - Kerala, sebuah negara bagian di India bagian barat daya memiliki peraturan baru. Pengadilan Tinggi Kerala meminta kepolisian untuk mengambil tindakan kepada pengguna sepeda motor modifikasi.

Diberitakan India Times, Jumat (4/3/2016), motor modifikasi yang dilarang termasuk penggunaan knalpot bising. Selain itu, motor modifikasi yang bisa mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pengguna jalan juga dilarang beredar.

"Suara keras yang berasal dari sepeda motor memekakkan telinga dan juga menimbulkan bahaya kesehatan yang serius, terutama untuk pengguna jalan yang sakit dan berusia lanjut (yang berada) di jalan. Tingkat suara harus di bawah batas desibel yang ditentukan untuk meredakan polusi udara," bunyi tuntutan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan di negeri itu mengharuskan, suara dari sepeda motor dan skuter tidak boleh melebihi 80 desibel.

Selain suara bising, Pengadilan Tinggi Kerala menetapkan, penggunaan setang yang lebih pendek pada sepeda motor tidak diizinkan. Sebab, setang yang pendek dipercaya mempengaruhi keseimbangan kendaraan.

Sepeda motor yang tidak menggunakan spatbor juga dilarang melintas. Alasannya, motor tanpa spatbor bisa memercikan kotoran ke pengendara dan orang-orang terdekat. (rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads