×
Ad

Lelang Kijang Innova Mulai Rp 90 Jutaan: Ada STNK-BPKB, Pajak Aktif

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 08 Jul 2026 12:39 WIB
Lelang Kijang Innova mulai Rp 90 jutaan. Foto: Dok.lelang.go.id
Jakarta -

Ada empat Kijang Innova dilelang mulai Rp 90 jutaan. Lelang mobil dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Pajaknya juga diketahui aktif dan besarannya sekitar Rp 1 jutaan.

Sekretaris Jenderal DPR melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 akan melelang delapan barang milik negara melalui aplikasi lelang. Ada delapan kendaraan yang dilelang, empat di antaranya merupakan Kijang Innova G AT lansiran tahun 2015.

Empat Kijang Innova itu ditawarkan dengan nilai limit dan uang jaminan serupa. Nilai limitnya sebesar Rp 92.243.930 sementara uang jaminan Rp 46.121.965. Surat-suratnya juga lengkap, dokumen berupa STNK dan BPKB juga tersedia. Namun dalam lembar penguman tertulis bahwa kondisinya 'Rusak Berat'. Adapun keempat Innova itu mengusung pelat merah.

Pajaknya masih aktif namun akan jatuh tempo pada 7 Agustus 2026 sebagaimana ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan masa berlaku STNK masih cukup panjang yakni 7 Agustus 2030.

Lelang dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 14 Juli 2026 dengan skema open bidding. Kamu hanya perlu mengakses laman lelang.go.id. Kalau penasaran lihat unitnya, kamu bisa lihat langsung di Sekretariat Jenderal DPR RI Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270 pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026 Jam 09.00 s/d 12.00 WIB dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). Kemudian jika peserta tidak hadir pada hari disaat open house maka peserta dianggap mengetahui ketentuan dan keadaan objek lelang.

Kalau tertarik ikutan lelang, jangan lupa untuk menyetorkan uang jaminan selambat-lambatnya sudah diterima KPKNL Jakarta 1 sehari sebelum pelaksanaan lelang. Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk selambat-lambatnya 5 (lima ) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang ditambah Bea Lelang Pembeli 2% dari harga terjual lelang, apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.



Simak Video "Video KPK Bakal Lelang Moge-Mobil Kasus Noel"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork