Pajero Tabrak Lari Pedagang Bawa Gerobak, Pelat Nomor Diblokir Polisi

Pajero Tabrak Lari Pedagang Bawa Gerobak, Pelat Nomor Diblokir Polisi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 04 Mei 2026 19:28 WIB
Pajero tabrak pedagang bawa gerobak di Jaktim
Foto: Pajero tabrak pedagang bawa gerobak di Jaktim (dok. screenshot video viral)
Jakarta -

Pengendara Pajero Sport diburu polisi setelah terlibat kecelakaan tapi kabur dari lokasi kejadian. Mobil tersebut ternyata diblokir polisi.

Di media sosial viral video yang menggambarkan kecelakaan antara mobil Pajero Sport dengan pedagang yang menyeberang jalan membawa gerobak. Kecelakaan tersebut tampak kencang, sampai-sampai pedagang yang menyeberang membawa gerobak terpental. Bukannya berhenti, pengendara Pajero Sport itu malah kabur.

Peristiwa itu dinarasikan terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 06.57 WIB di Duren Sawit, Jakarta Timur. Usai menabrak korban, pengemudi Pajero kabur. Dari narasi dalam unggahan video tersebut, pengemudi kabur ke Tol Becakayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, kemudian terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, dikutip detikNews.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan saksi, mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi sebelum menabrak korban. Setelah menabrak korban, pengemudi mobil Pajero tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Identitas pengemudi hingga kini belum diketahui.

"Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero NRKB B-1756-PJL yang dikemudikan atas nama belum diketahui, pergi meninggalkan TKP," ujar Darwis, Minggu (3/5/2026).

Dilihat dari data kendaraannya, mobil yang terlibat kecelakaan itu adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 4x2 tahun 2017 warna hitam. Dikutip dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor B-1756-PJL untuk Pajero Sport itu diblokir polisi.

Penyebab Kendaraan Diblokir

Mengutip akun Instagram Samsat Digital, disebutkan ada lima penyebab kendaraan diblokir. Berikut beberapa alasan kendaraan diblokir polisi:

1. Permintaan pemilik kendaraan karena kendaraan dijualbelikan

2. Pencegahan pindah tangan kepemilikan kendaraan, jika kendaraan dibawa lari atau dicuri

3. Perlindungan bagi kreditur jika pemilik kendaraan tidak bisa melunasi pinjaman atau kredit

4. Kendaraan terlibat dalam pelanggaran lalu lintas

5. Kendaraan diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri.




(rgr/dry)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads