Jurus Biar Harga Mobil Turun: Pajak Diturunkan-Pabrikan Kasih Diskon!

Jurus Biar Harga Mobil Turun: Pajak Diturunkan-Pabrikan Kasih Diskon!

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 15 Jul 2025 17:10 WIB
Foto udara sejumlah mobil terparkir di salah satu gudang distributor mobil baru di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Oktober 2024 jumlah total penjualan mobil baru domestik secara wholesales tercatat sebanyak 77.191 unit atau naik sebesar 6,2 persen dibandingkan September 2024, sementara untuk penjualan ritel meningkat 1,5 persen atau bertambah 1.106 unit dibandingkan bulan sebelumnya tahun yang sama. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Ilustrasi penjualan mobil di RI Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta - Harga mobil saat ini disebut tidak sesuai dengan pendapatan masyarakat. Faktornya gara-gara pungutan pajak pemerintah, serta margin keuntungan pabrikan?

Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto mengatakan harga mobil dengan pendapatan sudah tidak sejalan beriringan.

"Jarak antara pendapatan dan harga mobil baru makin melebar. Terutama untuk segmen pembeli mobil di bawah harga 300 jutaan," kata Riyanto saat dihubungi detikOto, Senin (14/7/2025).

Komponen pajak pada perhitungan harga mobil baru cukup banyak. Bahkan bisa nyaris 50 persen. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Pertambahan Nilai, serta biaya-biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

Guna mengurangi harga kendaraan bermotor, pertama, pemerintah perlu mengurangi pungutan pajak.

"Komponen pajak mobil yang sekarang sekitar 41% harus dikurangi. PPnBM 15 % turunkan, PPN 12 % turunkan. PKB dan BBNKB 14% turunkan," kata Riyanto.

"Di samping itu, kebijakan opsen PKB dan BBNKB harus diformulasikan sedemikian rupa sehingga PKB dan BBNKB tidak naik, walau ada opsen pajak. Ini bisa? Bisa, karena beberapa provinsi bisa," jelas Riyanto.

Selanjutnya Riyanto menjelaskan satu-satunya cara untuk tetap kompetitif adalah mengorbankan sebagian margin demi volume penjualan.

"Di samping itu, diskon harga ya, produsen mengurangi margin. Ya pemerintah berkorban dulu. Pabrikan juga, biar industri tetap berproduksi, tidak ada PHK," kata Riyanto.

Selanjutnya guna mendorong masyarakat membeli mobil, fasilitas kredit harus dipermudah. Sebab tidak semua orang mampu membeli mobil secara tunai. Kredit menjadi cara utama agar pembelian tetap berjalan meski ekonomi sedang melambat. Kemudian PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) atau batas pendapatan seseorang sebelum mulai dikenai pajak penghasilan.

"Lebih jauh, agar daya beli meningkat, bisa beli mobil dengan kredit, batas PTKP (pendapatan tidak kena pajak) , naikkan, misal yang kena pajak penghasilan jika pendapatan di atas Rp 10 Juta," tambahnya lagi.

"Semua itu resep dari Kyenes ketika ekonomi melambat. Kasih stimulus dan pajak dikurangi," jelas dia.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesales (distribusi pabrik ke dealer) Januari sampai Juni 2025 mencatatkan angka 374.740 unit. Sementara itu, wholesales periode yang sama tahun sebelumnya bisa mencapai 410.020 unit. Artinya terdapat penurunan 8,6 persen.

Begitu juga dengan retail sales. Gaikindo mencatat, retail sales Januari-Juni 2024 sebanyak 432.453 unit. Angka itu turun, sebanyak 390.467 unit laku terjual pada periode yang sama tahun ini, minus 9,7 persen.


(riar/dry)

Hide Ads