Dapat Potongan Pajak, Harga Suzuki XL7 dan Ertiga Hybrid Turun Segini

Dapat Potongan Pajak, Harga Suzuki XL7 dan Ertiga Hybrid Turun Segini

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 14 Feb 2025 17:31 WIB
Test Drive Suzuki XL7 Hybrid.
Suzuki XL7 Hybrid. Foto: Doc. SIS
Jakarta -

Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai insentif untuk mobil hybrid. Dua mobil hybrid ringan Suzuki, yaitu Suzuki XL7 Hybrid dan Suzuki Ertiga Hybrid, mendapat potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan itu diundangkan sejak 4 Februari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis dalam Pasal 14 ayat (1) PMK No. 12 Tahun 2025, Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang atas penyerahan LCEV (low carbon emission vehicle/kendaraan emisi karbon rendah) tertentu oleh Pengusaha Kena Pajak ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Lanjut pada Pasal 14 ayat (2) dijelaskan ada tiga jenis mobil hybrid yang mendapat insentif ini, antara lain:

a. Full Hybrid;

ADVERTISEMENT

b. Mild Hybrid; dan/atau

c. Plug in Hybrid.

Menurut Dept Head 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales Randy R. Murdoko, dua lini mobil hybrid Suzuki yang sudah diproduksi di dalam negeri, yaitu Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid, bisa mendapatkan insentif dari pemerintah. Sesaat setelah regulasi insentif hybrid keluar, Suzuki langsung melakukan perhitungan harga.

"Saya sampaikan bahwa harga kami di Jakarta untuk Ertiga dan XL7 (Hybrid) itu akan mengalami penurunan sekitar Rp 5-6 juta tergantung varian," kata Randy di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Suzuki mengapresiasi pemberian insentif untuk mobil hybrid. Menurut Randy, pihaknya berharap implementasi insentif mobil hybrid ini dapat menjadi stimulus untuk industri otomotif Tanah Air.

"Kami menyambut baik pemerintah yang sangat support terhadap penggunaan (teknologi) hybrid yang nantinya memberikan manfaat kepada pelanggan atau pembeli," ucap Randy.




(rgr/din)

Hide Ads