Harga mobil dipastikan naik saat berlaku PPN 12 persen dan opsen pajak tahun 2025. Berikut ini gambaran harga mobil dengan kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam waktu dekat. Sebagaimana diungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum mengumumkan kenaikan PPN jadi 12 persen, Airlangga bakal lebih dulu melapor ke Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip detikFinance, Airlangga menerangkan, selain PPN 12%, minggu depan akan diumumkan juga soal kebijakan fiskal lainnya. Contohnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, yang akan diberikan insentifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya kan di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga belum lama ini.
Kenaikan PPN ini akan berdampak cukup signifikan terhadap harga mobil yang dijual di Indonesia. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani misalnya mengungkap akan ada kenaikan sekitar 5 persen pada jajaran harga mobil Daihatsu dari hitung-hitungan kasar yang dilakukan.
"Harganya mungkin naiknya sekitar 5 persen, lah, dari on the road yang sekarang. Sekitar segitu," ujar Sri Agung.
Hitungan Harga Mobil saat PPN 12%
Sebagai gambaran, kenaikan 5 persen itu nilainya bisa mencapai belasan juta rupiah. Mengambil contoh harga Xenia termurah yang saat ini dibanderol Rp 227,65 juta, dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 239 jutaan.
Selanjutnya untuk model Terios yang saat dibanderol Rp 244,05 juta berpotensi naik Rp 12 jutaan menjadi Rp 256 jutaan. Mobil di segmen LCGC pun bakal ikut terdampak. Sigra yang dijual seharga Rp 139,2 juta bila mengalami kenaikan 5 persen maka akan menjadi Rp 146,16 juta. Itu tadi simulasi hitungan harga mobil Daihatsu bila PPN 12 persen. Tak menutup kemungkinan harganya berbeda dari simulasi di atas.
Berbeda dengan Daihatsu, Toyota dan Honda belum memastikan besar kenaikan harga mobil saat PPN 12 persen. Toyota dan Honda sama-sama masih menghitung besaran harga mobil dengan PPN baru itu.
Yang jelas, kenaikan harga mobil ini akan berdampak terhadap penjualan mobil di Tanah Air. Bila tak ada langkah konkret dari pemerintah, bukan tidak mungkin penjualan mobil akan terseok-seok.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali
Penjualan Mobil Anjlok, Pemerintah Minta Tak Sampai Ada PHK