Kenapa Ada Orang Beli Mobil Mewah tapi Pakai Nama Orang Lain/Perusahaan?

Kenapa Ada Orang Beli Mobil Mewah tapi Pakai Nama Orang Lain/Perusahaan?

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 16 Agu 2024 09:34 WIB
Kejagung menunjukkan barbuk kasus timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim. Barbuk itu mulai dari supercar Ferrari, uang Rp 35 miliar hingga tas Hermes.
Mobil mewah Harvey Moeis dibeli atas nama orang lain dan perusahaan. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Masih ada saja orang beli mobil mewah pakai nama orang lain atau perusahaan. Apa tujuannya?

Membeli mobil untuk kepentingan pribadi harusnya menggunakan nama sendiri. Namun tak jarang ditemukan pembelian mobil, terlebih mobil mewah, menggunakan nama orang lain ataupun perusahaan. Terbaru, pembelian mobil mewah atas nama orang lain itu ditemukan pada kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Harvey Moeis.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Harvey disebut menerima uang puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan kemudian menggunakan uang itu untuk membeli aset berupa mobil-mobil mewah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil mewah yang dimaksud antara lain MINI Cooper, Rolls-Royce, Toyota Vellfire, Lexus RX300, Porsche 911 Speed Star, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz, hingga Ferrari 360 Challege Stradale.

Tapi pembelian mobil mewah itu tidak dilakukan menggunakan nama sendiri. Beberapa mobil juga dibeli atas nama perusahaan dan orang lain. Jaksa menyebut tujuan Harvey membeli mobil mewah menggunakan nama orang lain adalah untuk menyamarkan duit hasil pencucian uang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pembelian mobil mengatasnamakan nama orang lain atau perusahaan orang lain," kata jaksa dikutip detikNews.

Sebelum Harvey Moeis, sempat ramai juga mobil Jeep Rubicon yang sering digunakan Mario Dandy terdaftar atas nama orang lain. Saat ditelusuri tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jeep Rubicon itu merupakan milik Ahmad Saefudin. Selanjutnya ditemukan juga nama Ahmad Saefudin merupakan salah satu warga penerima BLT Covid-19. Bila melihat profil Saefudin yang tinggal di sebuah gang sempit kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan dan tercatat memiliki Jeep Rubicon ini menjadi janggal.

Menyoal fenomena pemilik mobil mewah membeli mobil menggunakan KTP orang lain sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya pada 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta banyak menemukan pemilik mobil mewah yang menggunakan KTP orang lain.

Bahkan banyak pemilik mobil mewah itu justru beralamat di dalam gang. Usut punya usut, hal itu dilakukan agar pemilik mobil mewah tidak dikenakan pajak progresif sebab memiliki lebih dari satu kendaraan.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus belum lama ini.

Pajak progresif atas nama perusahaan memang lebih kecil dibandingkan kendaraan kepemilikan orang pribadi. Contohnya di Jakarta, besar pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua hingga ke-17 berkisar 2,5-10 persen. Tarif pajak progresif kendaraan bermotor itu didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama. Sedangkan kepemilikan kendaraan bermotor oleh badan, tarif pajaknya sebesar 2%.




(dry/rgr)

Hide Ads