Beredar kabar Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyewa 1.000 unit mobil untuk upacara HUT RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kemensetneg membantah kabar itu.
Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama mengatakan, pemerintah tidak menyewa Alphard di IKN yang disebut-sebut memiliki tarif Rp 25 juta per hari. Bukannya Alphard, tamu undangan akan diangkut menggunakan bus.
"Setneg tidak menyewa mobil, termasuk Alphard sejumlah 1.000 unit, karena kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN," kata Setya dikutip detikNews.
Jumlah bus pun tidak sampai seratusan. Bus digunakan hanya untuk tamu undangan. Sedangkan akomodasi presiden dan wakil presiden diatur oleh Paspampres.
"Sesuai ketentuan untuk VVIP, diatur Paspampres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, harga sewa mobil di IKN jelang Upacara HUT Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia di IKN Nusantara melonjak. Bahkan peningkatan biaya sewa itu nyaris empat kali lipat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur Damun Kiswanto mengungkap biaya sewa Alphard yang biasanya hanya Rp 7 juta per hari melonjak hingga Rp 25 juta untuk dipakai harian.
Baca juga: Ini Motor yang Ditunggangi Jokowi di IKN |
Tak cuma Alphard, biaya sewa Toyota Fortuner juga naik dua kali lipat. Fortuner yang biasanya bisa disewa Rp 2,5 juta per hari kini menjadi Rp 5 juta per hari.
"Bahkan untuk Alphard yang biasanya Rp 7 juta per hari naik cukup signifikan menjadi Rp 25 juta per hari," ungkap Damun dilansir Antara.
Kenaikan biaya sewa juga terjadi pada model Hiace. Mobil yang bisa mengangkut hingga 15 penumpang itu biaya sewanya menjadi Rp 15 juta per hari dari biasanya Rp 3,5 juta per hari.
Kenaikan biaya sewa rental itu, kata Damun, tak terhindarkan lantaran ada keterbatasan unit rental sementara permintaannya cukup tinggi. Di samping itu, biaya pengiriman per unit mobil cukup tinggi mencapai Rp 13 juta.
Simak Video "Video: Gaya Gibran Tinjau Istana Wapres Hingga Tanam Pohon di IKN"
(rgr/din)