Seiring dengan kehadiran bonus demografi, angka pengendara pun meningkat. Namun riset membuktikan bahwa kategori pengendara ini lah yang rawan dan sering kecelakaan.
Penelitian yang dilakukan oleh organisasi non-profit asal Inggris, Brake, menyebutkan bahwa pengendara muda memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan pengemudi yang lebih tua.
"Secara global, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama kematian pada generasi muda, dan penyebab utama kematian pada kelompok usia 15-29 tahun," tulis Brake.
Beberapa faktor yang menjadi sebab angka kecelakaan tinggi di kategori pengemudi muda adalah karena kurangnya pengalaman mengemudi. Hal tersebut yang membuat pengemudi muda kerap kurang mampu mengenali bahaya.
"Kurangnya pengalaman membuat mereka kurang mampu mengenali bahaya, dan karena usia mereka yang masih muda, mereka cenderung mengambil risiko seperti menyalip atau ngebut secara berbahaya," tulis Brake.
Dalam risetnya, Brake juga menjelaskan bahwa ada beberapa karakteristik yang membuat pengemudi muda rentan terhadap kecelakaan, yakni terlalu percaya diri untuk menyalip, mengebut, mengikuti kendaraan lain, mengerem secara kasar, hingga melakukan aksi balap di jalanan.
Selain itu, faktor eksternal juga bisa membuat pengemudi muda jadi rentan terhadap kecelakaan, yakni showing off atau pamer. Penelitian dari Brake menyebutkan bahwa terdapat perbedaan risiko antara pengemudi muda yang berkendara dengan teman sebayanya dan juga dengan orang yang lebih tua.
"Pengemudi baru yang memiliki mobil penuh penumpang dengan usia yang sama memiliki kemungkinan empat kali lebih besar mengalami kecelakaan fatal, dibandingkan saat mengemudi sendirian," tulis Brake.
"Namun, ketika membawa penumpang dewasa yang lebih tua, pengemudi muda cenderung tidak mengalami kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan dari teman sebaya lah yang meningkatkan risiko kecelakaan, bukan hanya kehadiran penumpang," lanjutnya.
Tak hanya ketika ingin pamer, penelitian ini juga menyebutkan bahwa ketika pengendara muda melakukan perjalanan di malam hari, risiko kecelakaannya lebih tinggi. Selain karena kondisi jalanan yang membuat fokus berkendara harus lebih, berkendara di malam hari juga cenderung dalam keadaan lelah.
"Berkendara di malam hari juga memerlukan kehati-hatian yang ekstrim. Pengemudi muda mungkin mempunyai kesan bahwa karena jalanan lebih sepi di malam hari, maka lebih aman bagi mereka untuk mengebut atau kurang memperhatikan. Faktanya, mengemudi di malam hari membutuhkan lebih banyak kehati-hatian karena jarak pandang yang lebih buruk, dan kemungkinan besar pengemudi mabuk atau pejalan kaki dalam keadaan mabuk di jalan," tulis Brake.
Perlu diingat bahwa setiap negara bisa jadi berbeda dalam hal regulasi batas minimal usia mengemudi kendaraan. Namun di Indonesia, usia minimal 17 tahun adalah syarat utama membuat Surat Izin Mengemudi. Selain itu ada beberapa tes kemampuan berkendara yang harus dipenuhi.
Simak Video "Video: Wanita Ini Jadi Sorotan saat Kecelakaan Lamborghini di Tol Kunciran"
(mhg/rgr)